Contoh kasus :
Seorang guru smp sebut saja D (39
tahun). Yang bekerja di salah satu smp negri dijakarta. Beliau adalah guru
mutasi tetapi masih dalam ruang lingkup daerah yang sama. Di tempat bekerjanya
yang lama beliau hanya bekerja sebagai guru dan mendapatkan upah sesuai
peraturan yang ada. Akan tetapi setelah adanya mutasi besar-besaran D harus
mengikuti peraturan yang ada untuk dipindah tugaskan. Pekerjaan ditempat baru D
sangatlah berbeda dengan pekerjaannya yang dahulu, karena sekarang D merangkap
sebagai wakil kepala sekolah bagian kurikulum dan wakil kepala sekolah utama
ketimbang wakil kepala sekolah dibidang humas atau kesiswaan. D harus berangkat
bekerja pukul 6 pagi dan pulang pukul 6, tidak senormal PNS lainnya karena
beban pekerjaan yang banyak. Beban pekerjaan yang banyak ini disebabkan oleh
sumber daya manusia di dalam sekolah tersebut sangatlah tidak layak untuk
bekerja di posisi tersebut (kepala sekolah). Dimana kepala sekolah yang seharusnya
bisa mengerjakan tugas-tugas utamanya hanya melimpahkan tugas-tugasnya kepada
D. dengan pekerjaan yang berlipat lipat ganda banyaknya D tidak mendapatkan
bonus atau tambahan pada upahnya padahal dedikasinya sebagai guru merangkap
sebagai wakil kepala sekolah merupakan objek vital dalam kemajuan sekolah
tersebut.
Analisis kasus :
·
D seorang guru berusia 39 tahun
·
Pekerjaannya adalah sebagai guru,
tapi merangkap sebagai kepala sekolah
·
Waktu bekerja D diluar batas
kewajaran PNS pada umumnya
·
Banyak sekali aturan-aturan yang
dilanggar oleh oknum’’ PNS yang tidak berkapasitas
·
Tidak adanya upaya untuk memberikan
balas jasa kepada D oleh pihak sekolah
Bentuk intervensi
·
Sebagai kepala sudin harusnya lebih
sering atau jeli untuk mengangkat pegawai-pegawainya agar PNS’’ yang tidak
berkapasitas segera dicopot jabatannya karna sangat merugikan Negara
·
Sebagai kepala sudin apabila sudah
mengetahui kasus seperti ini terjadi lebih bisa memberikan apresiasi kepada
orang-orang seperti D karna orang-orang seperti beliaulah perwujudan nyata
seorang PNS yang berkualitas
·
Sebagai aparat sekolah dibidang
kebendaharaan sekolah harusnya lebih peka melihat orang-orang seperti D ini dan
sekiranya memberikan tunjangan’’ khusus sebagai bentuk apresiasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar